Pemikiran Whitney R. Mundt
Berbeda dengan pemikiran yang lain, dalam karyanya ”Global Media Philosophies” menjelaskan keterpautan pemerintah dengan jurnalistik di mana keseimbangan kekuatan selalu bergeser. Pertanyaannya, dimana garis pemisah antara kebebasan dan pengawasan ?
Menurut MUNDT ;
- Dalam teori authoritarian pers adalah pelayan negara.
Peranannya tidak usah dipertanyakan, karena merupakan filsafat kekuasaan mutlak dari pemerintah suatu kerajaan.
Perintisnya adalah Hobbes, Hegel dan Machiavelli.
Negara-negara contohnya adalah Iran, Paraguay dan Nigeria.
- Teori libertarian, media tidak bisa tunduk kepada pemerintah, tetapi harus bebas otonom, bebas untuk menyatakan ideanya tanpa rasa takut diintervensi pemerintah.
Perintisnya adalah Locke, Milton dan Adam Smith.
Negara-negara contohnya adalah AS, Jepang dan Jerman Barat.
- Teori Social Responsibility, merupakan modifikasi atau perkembangan dari teori libertarian, tetapi berbeda dengan akarnya; fungsi pers adalah sebagai media untuk mendiskusikan konflik. Perbedaan lainnya ialah pers tanggungjawab sosial diawasi oleh opini komunitas, kegiatan konsumen dan etika profesional.
Beberapa negara cenderung menganut teori ini, termasuk AS.
- Teori Soviet Communist dikatakan bahwa pers Uni Soviet melayani partai yang sedang berkuasa dan dimiliki oleh negara.
Orang-orang soviet mengatakan bahwa persnya bebas untuk menyatakan kebenaran, sedangkan pers dengan apa yang dinamakan sistem liberal dikontrol oleh kepentingan bisnis.
Dalam kaitannya dengan Filsafat PERS, Lowenstein tetap berpegang pada istilah authoritarian dan libertarian.
Jelasnya dibawah ini adalah tipologi Lowenstein.
Kepemilikian PERS :
1. Kepemilikan Pribadi – Dimiliki oleh perorangan atau lembaga non-pemerintah; dibiayai terutama oleh periklanan ddan langganan.
2. Kepemilikan Partai Politik – Dimiliki oleh partai politik, disubsidi oleh partai atau anggota partai.
3. Kepemilikan Pemerintah – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah yang dominan, disubsidi terutama oleh dana pemerintah.
Filsafat PERS :
1. Otoritarian – Dengan lisensi dan sensor pemerintah untuk menekan kritik dan dengan demikian memelihara kekuasaan kaum elite.
2. Sosial-otoritarian – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah untuk melengkapi pers guna mencapai tujuan ekonomi nasional dan tujuan filsafati.
3. Libertarian – Ketiadaan pengawasan pemerintah (kecuali undang-undang tentang fitnah dan cabul), untuk menjamin pemasaran gagasan secara bebas (free market place of ideas) dan pengoperasian proses tegakkan diri (selfrighting process).
4. Sosial Libertarian – Pengawasan pemerintah secara minimal untuk menyumbat saluran-saluran komunikasi dan untuk menjamin semangat operasional dari filsafat libertarian.
5. Sosial Sentralis – Kepemilikan pemerintah atau lembaga umum dengan saluran komunikasi terbatas untuk menjamin semangat operasional dan filsafat libertarian.
6. Nilai Logika, Etika dan Estetika dalam Komunikasi
Berbeda dengan pemikiran yang lain, dalam karyanya ”Global Media Philosophies” menjelaskan keterpautan pemerintah dengan jurnalistik di mana keseimbangan kekuatan selalu bergeser. Pertanyaannya, dimana garis pemisah antara kebebasan dan pengawasan ?
Menurut MUNDT ;
- Dalam teori authoritarian pers adalah pelayan negara.
Peranannya tidak usah dipertanyakan, karena merupakan filsafat kekuasaan mutlak dari pemerintah suatu kerajaan.
Perintisnya adalah Hobbes, Hegel dan Machiavelli.
Negara-negara contohnya adalah Iran, Paraguay dan Nigeria.
- Teori libertarian, media tidak bisa tunduk kepada pemerintah, tetapi harus bebas otonom, bebas untuk menyatakan ideanya tanpa rasa takut diintervensi pemerintah.
Perintisnya adalah Locke, Milton dan Adam Smith.
Negara-negara contohnya adalah AS, Jepang dan Jerman Barat.
- Teori Social Responsibility, merupakan modifikasi atau perkembangan dari teori libertarian, tetapi berbeda dengan akarnya; fungsi pers adalah sebagai media untuk mendiskusikan konflik. Perbedaan lainnya ialah pers tanggungjawab sosial diawasi oleh opini komunitas, kegiatan konsumen dan etika profesional.
Beberapa negara cenderung menganut teori ini, termasuk AS.
- Teori Soviet Communist dikatakan bahwa pers Uni Soviet melayani partai yang sedang berkuasa dan dimiliki oleh negara.
Orang-orang soviet mengatakan bahwa persnya bebas untuk menyatakan kebenaran, sedangkan pers dengan apa yang dinamakan sistem liberal dikontrol oleh kepentingan bisnis.
Dalam kaitannya dengan Filsafat PERS, Lowenstein tetap berpegang pada istilah authoritarian dan libertarian.
Jelasnya dibawah ini adalah tipologi Lowenstein.
Kepemilikian PERS :
1. Kepemilikan Pribadi – Dimiliki oleh perorangan atau lembaga non-pemerintah; dibiayai terutama oleh periklanan ddan langganan.
2. Kepemilikan Partai Politik – Dimiliki oleh partai politik, disubsidi oleh partai atau anggota partai.
3. Kepemilikan Pemerintah – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah yang dominan, disubsidi terutama oleh dana pemerintah.
Filsafat PERS :
1. Otoritarian – Dengan lisensi dan sensor pemerintah untuk menekan kritik dan dengan demikian memelihara kekuasaan kaum elite.
2. Sosial-otoritarian – Dimiliki oleh pemerintah atau partai pemerintah untuk melengkapi pers guna mencapai tujuan ekonomi nasional dan tujuan filsafati.
3. Libertarian – Ketiadaan pengawasan pemerintah (kecuali undang-undang tentang fitnah dan cabul), untuk menjamin pemasaran gagasan secara bebas (free market place of ideas) dan pengoperasian proses tegakkan diri (selfrighting process).
4. Sosial Libertarian – Pengawasan pemerintah secara minimal untuk menyumbat saluran-saluran komunikasi dan untuk menjamin semangat operasional dari filsafat libertarian.
5. Sosial Sentralis – Kepemilikan pemerintah atau lembaga umum dengan saluran komunikasi terbatas untuk menjamin semangat operasional dan filsafat libertarian.
6. Nilai Logika, Etika dan Estetika dalam Komunikasi
No comments:
Post a Comment